Tuhan Adalah Kota Perlindungan
Dalam Alkitab Perjanjian Lama disebutkan ada yang namanya Kota Perlindungan. Kota Perlindungan ini merupakan inisiatif dari Tuhan Allah sendiri. Tuhan memerintahkan agar umat Israel menentukan kota-kota perlindungan di bagian wilayah Israel seperti yang tercatat dalam kitab Yosua.
Yosua 20:1-2 Berfirmanlah TUHAN kepada Yosua, demikian: "Katakanlah kepada orang Israel, begini: Tentukanlah bagimu kota-kota perlindungan, yang telah Kusebutkan kepadamu dengan perantaraan Musa,
Tujuan Adanya Kota Perlindungan
Tujuan dari adanya kota perlindungan tersebut adalah agar apabila terjadi pembunuhan yang tidak disengaja, maka si pembunuh dapat lari ke kota-kota perlindungan terdekat. Dalam kota perlindungan itu, seorang pembunuh yang tidak sengaja membunuh akan mendapat perlindungan dari penuntut tebusan darah.
Yosua 20:3 supaya siapa yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja, dengan tidak ada niat lebih dahulu, dapat melarikan diri ke sana, sehingga kota-kota itu menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut tebusan darah.
Yosua 20:9 Itulah kota-kota yang ditetapkan bagi semua orang Israel dan bagi pendatang-pendatang yang ada di tengah-tengah mereka, supaya setiap orang yang membunuh seseorang dengan tidak sengaja dapat melarikan diri ke sana dan jangan mati dibunuh oleh tangan penuntut tebusan darah, sebelum ia dihadapkan kepada rapat jemaah.
Manusia adalah mahluk yang tidak bisa luput dari kesalahan. Namun diantara kesalahan-kesalahan yang dibuat itu tentu tidak semuanya diperbuat secara sengaja. Ada kesalahan yang diperbuat secara tidak sengaja. Kesalahan itu bisa berupa berbagai macam hal, termasuk bisa saja sampai terjadi pembunuhan.
Orang yang membunuh sesamanya secara sengaja tentulah harus dihukum dan tidak boleh dilindungi siapapun. Tetapi jika orang seseorang secara tidak sengaja melakukan sesuatu hal yang mengakibatkan kematian orang lain tentu tidak boleh diperlakukan sama dengan seorang yang dengan sengaja membunuh orang lain.
Persoalannya adalah keluarga, kerabat atau teman dari orang yang terbunuh dimana mereka biasa disebut “penuntun tebusan darah” bisa saja tersulut emosi sehingga melakukan pembalasan dengan membunuh si pembunuh sebelum duduk perkaranya jelas. Apakah dia membunuh secara sengaja atau tidak, yang disebutkan dalam Yosua 20:9 biasanya perkara akan diperiksa dalam rapat jemaah.
Untuk menghindari pembalasan yang tidak tepat dan hanya dikuasai oleh nafsu dendam semata itulah Tuhan memerintahkan agar diadakan Kota Perlindungan di setiap wilayah umat Israel. Di kota-kota perlindungan itulah para penuntut tebusan darah tidak boleh melakukan pembalasan dengan cara main hakim sendiri atau sekarang sering disebut sebagai tindakan persekusi.
Dari sini kita belajar bahwa persekusi itu adalah hal yang dilarang oleh Alkitab. Para penuntut darah dapat melakukan penuntutan melalui suatu pengadilan resmi yang disebut sebagai rapat jemaah. Dalam rapat jemaah itu biasanya pengadilan akan dipimpin oleh tua-tua dan orang Lewi yang ada di kota tersebut.
Syarat Bagi Orang Yang Berlindung Di Kota Perlindungan
Bila ternyata bahwa pembunuhan itu terbukti dilakukan dengan tidak sengaja, maka para penuntut tebusan darah tidak boleh membunuh si pembunuh. Namun walaupun dinyatakan tidak sengaja, bukan berarti si pembunuh dapat bebas begitu saja. Si pembunuh tetap harus tinggal di kota perlindungan sampai batas waktu tertentu. Hal ini semacam tahanan kota bila kita melihat hukum sekarang ini.
Si pembunuh tidak boleh keluar dari kota perlindungan sampai imam besar yang ada pada waktu itu atau yang menjabat pada waktu itu meninggal dunia, barulah si pembunuh boleh keluar dari kota perlindungan. Apabila ketentuan ini dilanggar, maka si penuntut tebusan darah tidak bersalah bila melakukan pembalasan di luar kota perlindungan karena si pembunuh melanggar ketentuan dengan keluar dari kota perlindungan.
Yosua 20:4-6 Apabila ia melarikan diri ke salah satu kota tadi, maka haruslah ia tinggal berdiri di depan pintu gerbang kota dan memberitahukan perkaranya kepada para tua-tua kota. Mereka harus menerima dia dalam kota itu dan memberikan tempat kepadanya, dan ia akan diam pada mereka. Apabila penuntut tebusan darah itu mengejar dia, pembunuh itu tidak akan diserahkan mereka ke dalam tangannya, sebab ia telah membunuh sesamanya manusia dengan tidak ada niat lebih dahulu, dan dengan tidak menaruh benci kepadanya lebih dahulu. Ia harus tetap diam di kota itu sampai ia dihadapkan kepada rapat jemaah untuk diadili, sampai imam besar yang ada pada waktu itu mati. Maka barulah pembunuh itu boleh pulang ke kotanya dan ke rumahnya, ke kota dari mana ia melarikan diri."
Kota Perlindungan, Wujud Keadilan Tuhan
Ada 6 kota perlindungan yang ditetapkan. Keenam kota perlindungan itu tersebar diberbagai wilayah di Israel agar mudah untuk dijangkau oleh setiap orang yang mau melarikan diri dan mencari perlindungan sehubungan dengan perkara pembunuhan yang mereka lakukan. Kota-kota tersebut adalah Kadesh, Sikhem, Hebron, Bezer, ramot-Gilead dan Golan.
Yosua 20:7-8 Lalu orang Israel mengkhususkan sebagai kota perlindungan: Kedesh di Galilea, di pegunungan Naftali dan Sikhem, di pegunungan Efraim, dan Kiryat-Arba, itulah Hebron, di pegunungan Yehuda. Dan di seberang sungai Yordan, di sebelah timur Yerikho, mereka menentukan Bezer, di padang gurun, di dataran tinggi, dari suku Ruben; dan Ramot di Gilead dari suku Gad, dan Golan di Basan dari suku Manasye.
Melihat konsep dan keberadaan dari kota-kota perlindungan tersebut menunjukkan kepada kita betapa Allah kita adalah Allah yang adil dan menghendaki umat-Nya juga dapat berlaku adil. Enam kota perlindungan itu letaknya diatur sedemikan rupa agar mudah dijangkau dari wilayah manapun. Tiga kota ada di sebeleh Barat Sungai Yordan dan tiga kota lainnya terdapat di sebelah Timur Sungai Yordan.
Kota Perlindungan, Simbol Allah Sebagai Tempat Perlindungan
Kota-kota perlindungan tersebut juga merupakan simbol bagi Allah sendiri yang dapat menjadi tempat perlindungan bagi setiap orang yang percaya kepada-Nya. Tuhan tahu bahwa kita adalah manusia yang tidak luput dari kesalahan dan sangat terbatas. Oleh karena itu, manusia memerlukan tempat perlindungan yang abadi.
Ulangan 33:27 Allah yang abadi adalah tempat perlindunganmu, dan di bawahmu ada lengan-lengan yang kekal. Ia mengusir musuh dari depanmu dan berfirman: Punahkanlah!
Mazmur 9:10 Demikianlah TUHAN adalah tempat perlindungan bagi orang yang terinjak, tempat perlindungan pada waktu kesesakan.
Mazmur 14:6 Kamu dapat mengolok-olok maksud orang yang tertindas, tetapi TUHAN adalah tempat perlindungannya.
Mazmur 31:5 Engkau akan mengeluarkan aku dari jaring yang dipasang orang terhadap aku, sebab Engkaulah tempat perlindunganku.
Selain ayat-ayat diatas tentu masih banyak lagi ayat dalam Alkitab yang menyatakan bahwa Tuhan adalah tempat perlindungan bagi kita umat-Nya. Tuhan adalah Allah yang setia dan akan selalu ada bagi kita orang yang percaya kepada-Nya.
Jika sesorang yang melakukan kesalahan tanpa sengaja mendapat perhatian dan perlindungan yang sedemikian luar biasa dari Tuhan, apalagi kita orang yang mau hidup percaya dan mengasihi Tuhan, pasti ada perlindungan bagi kita di dalam Tuhan. Aminn..
Posting Komentar untuk "Tuhan Adalah Kota Perlindungan"